Frequently Asked Questions

FAQs

Tidak kak, surat-surat tersebut disiapkan pada saat pemberkasan setelah lolos seleksi

Untuk persyaratan swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun sesuai ketentuan dalam buku petunjuk pendaftaran seleksi casn 2024 yang dikeluarkan BKN tidak dipersyaratkan lagi sehingga tidak perlu mengupload dokumen swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun. Swafoto atau selfie untuk pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2024 hanya dilakukan sekali yaitu pada saat pelamar membuat akun pada portal SSCASN yang dilakukan dengan ketentuan diunggah melalui web dengan mengklik ambil foto (silahkan foto tanpa harus memegang KTP dan kartu informasi akun) secara langsung melalui kamera pada komputer/laptop dan kemudian diklik simpan.

Bagi yang ingin melamar formasi PPPK, PASTIKAN TIDAK SAMPAI SUBMIT/RESUME

Sebanyak 250 dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan yang dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://casn.magelangkab.go.id.

Ya, Saudara dapat melihat rincian alokasi kebutuhan tersebut di laman (https://casn.magelangkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id)

Ya, Saudara dapat mencoba menu Simulasi Pemilihan kebutuhan (SPF) dan rincian alokasi kebutuhan pada laman (https://sscasn.bkn.go.id)

Tidak bisa, setiap pelamar HANYA dapat mendaftar pada 1 (satu) kebutuhan jabatan di 1 (satu) instansi pemerintah.

Tidak bisa, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan memilih 1 (satu) lowongan jabatan pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan (PNS/PPPK)

Boleh, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb

Tidak bisa, maksimal 35 Tahun 0 Hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;

Tidak bisa, pelamar mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Tidak bisa, saat pelamaran, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Pengisian nama yang benar adalah nama yang tertulis sesuai yang tercantum pada ijazah, tanpa gelar.

Saudara harus membeli melalui laman resmi penyedia e-meterai

Saudara dapat melampirkan surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.

Pelamar mengisi alamat sesuai domisili dan KTP pada dua kolom berbeda

Data tempat lahir yang digunakan pada https://sscasn.bkn.go.id adalah setingkat dengan Kabupaten/Kota.

Hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai alamat KTP untuk melakukan perbaikan data sesuai dokumen resmi yang dimiliki.

Pendaftar harus segera memperbarui KK tersebut, namun jika tidak memungkinkan pendaftar bisa menggunakan KK lama (masih ikut orang tua) ketika mendaftar CPNS dan KK yang baru bisa disusulkan saat pemberkasan

Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi yang digunakan adalah akreditasi pada saat kelulusan sebagaimana tercantum pada ijazah yang digunakan untuk pelamaran

Saudara dapat melampirkan surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat kelulusan, atau cetakan tangkap layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT dan/atau Pusdik SDMK/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar.

Saudara tetap harus melampirkan surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat kelulusan, atau cetakan tangkap layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT dan/atau Pusdik SDMK/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar.

Tidak, hanya perlu dalam bentuk scan untuk di upload ke dalam laman https://sscasn.bkn.go.id

Tidak bisa, pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi

Pelamar tidak boleh mengganti pilihan lokasi ujian (SKD dan SKB)

Ya, ketentuan surat lamaran sesuai dengan yang tercantum dalam pengumuman di laman https://casn.magelangkab.go.id

Ya, keduanya harus sama, jika ada perbedaan agar segera dilakukan perbaikan di instansi terkait yaitu Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil

Tidak, format surat lamaran dan pernyataan dapat diunduh di https://casn.magelangkab.go.id